Cara Mengurus Balik Nama STNK/BPKB Sepeda Motor Sleman (Pengalaman Pribadi)
Samsat Sleman |
Untuk Balik Nama BPKB danSTNK sepeda motor, maka persiapkanlah syarat - syarat balik nama kendaraan bermotor berikut :
- KTP pemilik baru yang masih berlaku dan fotokopinya rangkap 4
- BPKB motor yang akan dibalik nama dan fotokopinya rangkap 4
- STNK motor yang akan dibalik nama dan fotokopinya rangkap 4
- Kuitansi pembelian bermaterai dan fotokopinya rangkap 4
Tempat Pengurusan Balik Nama BPKB/STNK Sleman
Tempat untuk mengurus balik nama di Sleman adalah di :
- Polres Sleman untuk cek fisik dan permohonan BPKB
- Lalu ke Samsat Sleman untuk STNK nya
Berdasarkan informasi dari pengunjung blog ini , yaitu mas Abang Adji, proses balik nama sekarang cukup dilakukan di satu tempat, yaitu di gedung baru yang berlokasi di sebelah barat Samsat Sleman lama.
Jika anda memiliki pengalaman yang sama / berbeda, silahkan berbagi informasi kepada pembaca lainnya di komentar.
- Cek Fisik dan Permohonan BPKB baru di Polres Sleman.
- Mengurus Pembuatan STNK baru di Samsat Sleman
- Mengambil STNK baru yang sudah jadi di Samsat Sleman;
- Mengambil BPKB baru di Polres Sleman.
- Selesai .
Alamat Samsat Sleman
Samsat Sleman beralamat di Jl Bayangkara Sleman
Alamat Polres Sleman
Jalan Magelang km 12 Sleman (100m dari Samsat Sleman)
Jam Pelayanan Balik Nama Polres Samsat Sleman
Saran saya, berangkat pagi - pagi. Karena jam pelayanan di Polres maupun Samsat hanya setengah hari, jam 08.00 sampai jam 11.00 seingat saya. Untuk hari sabtu, sampai jam 10.00.
Tarif Balik Nama STNK / BPKB Motor Sleman Yogyakarta Terbaru 2017 (Harian Tribun Jogja 2 Januari 2017)
Pada tahun 2017 ini, pemerintah menetapkan tarif baru untuk balik nama , penerbitan STNK dan BPKB. Berikut tarif terbaru penerbitan STNK / BPKB 2017 :
Tarif Terbaru Penerbitan BPKB 2017
- BPKB baru sebesar Rp 225.000,00 (roda dua atau tiga) dan Rp 375.000,00 (roda empat/lebih)
- BPKB ganti pemilik sebesar Rp 225.000,00(roda dua atau tiga) dan Rp 375.000,00 (roda empat/lebih)
- STNK baru Rp 100.000,00 (roda dua atau tiga) , Rp 200.000,00 (roda empat / lebih)
- STNK perpanjang Rp 100.000,00 (roda dua atau tiga) , Rp 200.000,00 (roda empat /lebih)
Untuk mutasi ke luar daerah jugamengalami kenaikan, semula Rp 75.000,00 (roda dua atau empat) naik menjadi Rp 150.000,00 (roda dua) atau Rp 250.000,00 (roda empat).
(sumber : http://www.harianjogja.com/baca/2017/01/02/mulai-6-januari-tarif-pengurusan-stnk-dan-bpkb-naik-hingga-3-kali-lipat-781112)
Pengesahan STNK baik untuk roda dua atau lebih adalah sebesar Rp 25.000,00
Adapun biaya yang saya tulis dalam pengalaman saya di bawah ini adalah tarif lama.
Ingat! Bukan pajak kendaraan yang naik tarifnya. Tarif yang naik hanya penerbitan STNK dan BPKB, serta biaya administrasi. Hal ini terjadi ketika anda balik nama, motor baru atau ketika pajak 5 tahunan(ganti plat). Pajak kendaraan tidak naik.
Perjalanan saya balik nama sepeda motor di Polres dan Samsat Sleman
(November 2016)
Latar Belakang
Saya kira, penyebab saya memutuskan untuk segera balik nama STNK/BPKB ini sama dengan kebanyakan orang yang akan balik nama dan membaca tulisan ini, yaitu sekarang sudah tidak bisa lagi "nembak KTP" untuk membayar pajak tahunan kendaraannya. Hal itu termasuk bagian dari pungutan liar (pungli) yang sedang diberantas oleh pemerintah.
So, mau gak mau harus balik nama , iya kan? Toh ga ada ruginya juga. Rugi waktu dikit sih, mondar - mandir.
Welcome to the jungle!
Sebenarnya ini bukanlah sebuah tutorial cara balik nama STNK/ BPKB sepeda motor di Sleman.
Lebih tepatnya ini adalah sharing pengalaman pribadi saya dalam mengurus proses balik nama STNK / BPKB sepeda motor saya siang tadi.
Balik nama Sleman ke Sleman, tanpa mutasi. STNK Sleman, saya balik nama ke KTP saya yang juga Sleman.
Tujuan saya menulis pengalaman ini adalah untuk memberikan gambaran kepada anda semua, terutama yang baru kali pertama ini akan memproses balik nama sepeda motornya.
Dengan membaca pengalaman nyata saya ini, saya harap anda tidak kebingungan seperti saya tadi siang. Kebingungan? Ya, betul, kebingungan.
Saya yakin setiap orang yang baru kali pertama mengurus balik nama di Sleman, pasti akan sedikit kebingungan. Anda harus banyak bertanya jika tidak ingin tersesat, karena minimnya petunjuk, dan banyaknya liku yang harus anda lewati.
Untuk mengurus balik nama kendaraan di Sleman, anda harus mendatangi 2 tempat, Samsat dan Polres Sleman yang letaknya berjarak 100m. (Itu pengalaman dulu, adapun sekarang kabarnya sudah bisa diurus di satu tempat)
Ketika pertama kali datang , saya ke Samsat Sleman. Sesampainya di sana ,saya di suruh ke POLRES Sleman dulu untuk cek fisik. Ya mana saya tahu kalau harus ke Polres dulu,saya kira ngurus balik nama ke Samsat.
Itu kebingungan pertama. Untung jarak antara samsat dan Polres tidak jauh. Hanya 100 m dari Samsat.
Di Polres Sleman
Ok, saya tiba di Polres akhirnya. Parkir motor dulu di tempat parkir tamu (ada papan petunjuknya). Oh iya, saya bawa motor yang akan saya balik nama. Karena kalau balik nama, harus melewati cek fisik dulu, jadi motornya dibawa ya gaiss...
Seperti di lepas di tengah hutan belantara, tidak jelas saya mau ke mana untuk ngurus balik nama di Polres yang luas ini.
Saya tanya ke penjaga parkir , dan beliau menunjukkan arah kemana saya bisa mengurus balik nama motor. Tempatnya di sebelah masjid Polres Sleman. Tempat untuk cek fisik. Ada beberapa loket di sana. Ada loket cek fisik, loket pendaftaran, dan loket pengambilan.
Suasana Antrian Cek Fisik Polres Sleman |
Karena saya mau cek fisik, saya menuju loket cek fisik. Ambil no antrian yang diletakkan di depan loket . Kertas Nomor antrian yang warna hijau untuk motor, yang warna oranye untuk mobil.
Ambil nomer antrian, saya menunggu selama kira - kira 30 menit sampai akhirnya nomer antrian saya dipanggil petugas.
Di loket , saya menyerahkan berkas yang diperlukan untuk balik nama BPKB/STNK berikut :
kuitansi pembelian |
- KTP yang masih berlaku calon Pemilik baru dan fotokopinya rangkap 4
- STNK Asli dan fotokopinya rangkap 4
- BPKB Asli dan fotokopinya rangkap 4
- Kuitansi pembelian yang ada materai 6000 nya dan fotokopinya rangkap 4
- Semua berkas ditata yang rapi dan teratur ya...
fotokopi STNK |
Setelah memeriksa kelengkapan berkas, petugas menyerahkan kertas formulir untuk cek fisik. Ada data tentang STNK motor yang harus saya isi. Sesuai penjelasan petugas, saya isi sesuai STNK /atas nama pemilik terakhir dan bukan atas nama saya.
Selanjutnya menunggu panggilan untuk digesek kerangka dan mesin motornya sesuai nomer antrian. Ya..kira - kira saya menunggu sampai 1 jam . Hanya ada 2 petugas untuk sekitar 90-an nomer antrian.
Setelah cek fisik selesai , hasil cek fisik dan berkas - berkas tadi dibawa lagi ke bagian pengambilan formulir cek fisik tadi, entah distempel atau apa. Lalu petugas mengarahkan untuk membawa semua berkas ke bagian pendaftaran permohonan BPKB yang ada di sebelahnya.
hasil cek fisik |
Sekitar 15 menit, nama saya dipanggil. Petugas memberikan secarik/ sepotong kertas untuk di bawa ke Bank BRI di lokasi Polres (sebelah belakang) untuk melakukan pembayaran permohonan BPKB baru. Biaya yang harus saya bayarkan adalah Rp 80.000,00
Bukti pembayaran saya kembalikan ke bagian pendaftaran. Petugas mengembalikan berkas saya. Ada secarik kertas untuk saya bawa besok tanggal 17 desember saat pengambilan BPKB yang sudah jadi.
Kertas tersebut saya fotokopi 1 lembar, selanjutnya dengan fotokopi kertas tadi dan berkas - berkas saya, saya menuju ke Samsat Sleman untuk permohonan STNK baru atas nama saya.
Di Samsat Sleman
Di Samsat Sleman, saya melakukan legalisir berkas yang saya bawa hasil cek fisik di Polres. Lokasi legalisir ada di sebelah belakang Samsat. Setelah legalisir saya ke bagian pengambilan formulir permohonan STNK baru. Setiap formulir dikenakan biaya Rp 50.000,00. Atau Rp 75.000,00 untuk STNK yang sudah habis alias ganti plat (pajak 5 tahunan)
Formulir saya isi sendiri berdasarkan data pada STNK untuk data motor, tetapi untuk data pemilik, saya isi sesuai KTP saya sebagai pemilik baru. Akan ada oknum -oknum yang menawarkan jasa pengisian formulir dengan biaya seikhlasnya. What?! Ngisi formulir saja harus bayar orang? Tidak, terimakasih. Saya isi sendiri saja pak, masih bisa nulis ini...
Formulir yang sudah saya isi dan semua berkas saya kumpulkan di bagian pendaftaran yang ada di bagian depan Samsat. Berkas dikumpulkan di bagian balik nama, taruh di keranjang yang disediakan, lalu tunggu nama dipanggil.
Tidak begitu lama, nama saya dipanggil, petugas memberikan resi bukti penyerahan berkas, dan sebagai bukti untuk pengambilan STNK yang sudah bisa diambil besok tanggal 1 Desember. Kertas ini di klip jadi satu dengan beberapa berkas lainnya oleh pihak Samsat Sleman.
bukti penyerahan berkas , untuk ambil STNK baru |
Jadi BPKB di Polres diambil tanggal 17 Desember (sekarang tanggal 15 November 2016, 1 bulan lagi), sedangkan STNK di Samsat diambil tanggal 1 Desember 2016.
Bersambung tanggal 1 Desember dan 17 Desember 2016
Update tanggal 1 Desember 2016
Tadi pagi saya melanjutkan petualangan saya di hutan belantara Samsat Sleman. Keperluan saya hari ini adalah untuk mengambil STNK saya. Sesuai tanggal pengambilan yang tertera pada kertas berwarna hijau bukti penyerahan berkas di atas, yaitu tanggal 1 Desember 2016.
Sampai Samsat, saya langsung menuju loket pendaftaran dan penetapan yang ada di gedung paling depan menghadap jalan raya. Kertas pengambilan saya kumpulkan di tempat yang telah disediakan (keranjang). Menunggu sekitar 30 menit, akhirnya saya dipanggil dan menerima resi pembayaran pajak STNK.
Saya menuju loket 4A (loket untuk pajak STNK balik nama). Saya serahkan resi pembayaran dan sejumlah uang untuk membayar pajak STNK. Resi pembayaran distempel tanda sudah membayar. Tinggal menunggu panggilan untuk menerima STNK yang sudah jadi.
Menunggu 30 menit, akhirnya saya dipanggil dan menerima STNK baru saya atas nama saya. Selamat.
Bersambung tanggal 17 Desember 2016 , insya Allah.
Kembali ke Polres Sleman (Ambil BPKB baru)
Tanggal 17 Desember 2016
Sesuai pada tanggal yang tertera pada kertas bukti pengambilan BPKB yang saya dapat sewaktu selesai dari pembayaran pembuatan BPKB baru di Polres Sleman, maka saya kembali ke Polres Sleman tanggal 17 Desember 2016.
Bukti Pengambilan BPKB baru setelah diralat |
Akhirnya, 10 hari kemudian, 27 Desember 2016 saya balik lagi ke Polres. Dengan membawa bukti pengambilan BPKB tadi, fotokopi KTP, dan fotokopi STNK baru saya kemarin, saya menuju loket pengambilan. Pada loket tertulis "Pendaftaran". Kali ini, saya tidak kecewa, dan BPKB baru atas nama saya sendiri hasil dari proses balik nama yang melelahkan sudah jadi.
Total biaya balik nama STNK/ BPKB saya
Biaya penerbitan BPKB Rp 80.000,00
Biaya penerbitan STNK baru Rp 50.000,00
Jadi biaya total balik nama STNK / BPKB saya kemarin adalah sebesar Rp 130.000,00
Dengan berlakunya tarif baru tahun 2017 ini, maka anda harus menyiapkan:
Penerbitan BPKB Rp 225.000 dan penerbitan STNK baru RP 100.000,00 , maka total balik nama BPKB / STNK sepeda motor adalah sebesar Rp 325.000,00
Semoga dengan kenaikan tarif ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Misalnya, agar tidak antre terlalu lama, pihak terkait bisa menambah petugas di loket - loket pelayanan. Kalau perlu ditambah loketnya sekalian.
Jam pelayanan juga bisa ditambah sampai jam 15.00 atau lebih. Tambah juga petugas cek fisik, agar lebih cepat.
Masyarakat sudah dibela - belain izin meninggalkan pekerjaan di jam kerja, jangan dikecewakan dengan banyaknya antrian, waktu pelayanan yang mepet, apalagi kehabisan nomor antrian sehingga harus kembali esok hari.
Tarif yang naik diikuti dengan pelayanan yang semakin baik, tentu menjadi harapan kita semua.
Informasi tambahan : Mengurus STNK yang Hilang.
Total biaya balik nama STNK/ BPKB saya
Biaya penerbitan BPKB Rp 80.000,00
Biaya penerbitan STNK baru Rp 50.000,00
Jadi biaya total balik nama STNK / BPKB saya kemarin adalah sebesar Rp 130.000,00
Dengan berlakunya tarif baru tahun 2017 ini, maka anda harus menyiapkan:
Penerbitan BPKB Rp 225.000 dan penerbitan STNK baru RP 100.000,00 , maka total balik nama BPKB / STNK sepeda motor adalah sebesar Rp 325.000,00
Semoga dengan kenaikan tarif ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Misalnya, agar tidak antre terlalu lama, pihak terkait bisa menambah petugas di loket - loket pelayanan. Kalau perlu ditambah loketnya sekalian.
Jam pelayanan juga bisa ditambah sampai jam 15.00 atau lebih. Tambah juga petugas cek fisik, agar lebih cepat.
Masyarakat sudah dibela - belain izin meninggalkan pekerjaan di jam kerja, jangan dikecewakan dengan banyaknya antrian, waktu pelayanan yang mepet, apalagi kehabisan nomor antrian sehingga harus kembali esok hari.
Tarif yang naik diikuti dengan pelayanan yang semakin baik, tentu menjadi harapan kita semua.
Informasi tambahan : Mengurus STNK yang Hilang.
- Membuat Laporan Kehilangan di kepolisian
- Meyiapkan BPKB asli
- Menyiapakan Fotokopi dan asli KTP pemilik motor (Sesuai STNK)
- Fotokopi STNK yang hilang (kalau ada)
- Iklan koran dan radio (terbitan koran ditempel dan dilampirkan)
- Cek fisik
- Langsung saja ke SAMSAT.
Perpanjangan STNK tahunan Sleman
Adapun untuk perpanjang STNK tahunan , maka syarat - syaratnya :
- STNK Asli
- KTP . Jika KTP masih dalam proses pembuatan, anda bisa memakai KK atau SIM
Terima kasih ... Atas infonya. Sy jadi tidak bgitu kebingunagan. Krn kmarn jumat, 2 12 2016, sy balik nama, sleman sleman. Stnk disuruh tgl 21 des, bpkb tgl 3 pebruari....
ReplyDeleteTerima kasih bnnayak
terimakasih kembali.... terimakasih atas kunjungannya ke blog. Semoga lancar.
DeleteTerima kasih infonya, terutama bagi orang yang masih awam seperti saya dalam mengurus balik nama kendaraan.
ReplyDeleteSukses selalu.
Termakasih kembali, saya juga baru pertama kali. Senang jika tulisan saya bisa sedikit membantu.
DeleteTerimakasih atas infonya, sangat bermanfaat. Mohon maaf kalau boleh tahu berati untuk mengurus pajak kendaraan bermotor dan balik nama BPKB tidak harus menyertakan KTP pemilik lama? terimakasih :)
ReplyDeletejika balik nama sekaligus perpanjang/pajak , maka tidak perlu ktp pemilik lama lagi. Untuk pajak kendaraan , maka harus pakai ktp pemilik sesuai yang di STNK. jadi ketika anda balik nama , maka tidak perlu ktp pemilik lama lagi, karena stnk sudah dibalik nama, seperti yang saya ceritakan di atas. semoga lancar..
DeleteOo, berarti walaupun kita bayar pajak tahunan tapi sekalian balik nama, tidak perlu ktp pemilik lama lagi ya?saya juga besok ini rencana mau balik nama stnk dan bpkb sekalian bayar pajak.
Deleteiya betul, balik nama tidak perlu pakai ktp pemilik lama, sehingga ketika sekalian pajak tahunan, tidak perlu ktp pemilik lama juga karena sudah atas nama anda.
Deletesyarat dftar cek fisik apa aja mas?
ReplyDeleteKTP yang masih berlaku calon Pemilik baru dan fotokopinya rangkap 4
DeleteSTNK Asli dan fotokopinya rangkap 4
BPKB Asli dan fotokopinya rangkap 4
Kuitansi pembelian yang ada materai 6000 nya dan fotokopinya rangkap 4
Langsung ke antri pendaftaran. Nanti dapat formulir untuk cek fisik.
Nice Info gan, kalau mau balik nama tapi atas nama saudara, saudaranya harus dibawa untuk ttd atau cukup ktp saja gan??
ReplyDeletePermisi mas kalo untuk balik nama mahasiswa sini yg beli mtor disini tapi pakai ktp org sini mau melakukan balik nama di daerah sini apa kah bisa.. Terimakasih
ReplyDeleteasalkan balik nama bpkb orang sini ke ktp orang sini bisa saja. tetapi kalau balik nama dari bpkb orang sini ke ktp orang luar, ya harus mutasi dulu.
DeleteInfo yg sangat membantu,thanks..
ReplyDeletesenang, jika tulisan kami membantu anda...
DeleteTerima kasih banyak infonya... dengan membaca informasi ini akhirnya Sy beranikan diri mengurus Balik nama BPKB+STNK sendiri... Dan hasilnya tidak seribet yg Sy bayangkan... he..he.. Thanks... Sukses selalu...
ReplyDeletesama - sama.. senang jika tulisan kami bermanfaat bagi anda..
DeleteUtk cek fisik ada biayanya ga ya? Trs biar motor tetap bisa dpakai gmn ya, kan stnknya ga ada.
ReplyDeletecek fisik gratis. sewaktu kita menyerahkan berkas di samsat, kita dapat surat bukti penyerahan berkas termasuk stnk. mungkin itu sebagai surat jalan saat stnk kita ada di samsat.
DeleteTerima kasih atas tulisan anda, karena saya akan balik nama Sleman-Sleman yg mana tidak seribet saya bayangkan dulu.
ReplyDeleteApalagi kalau balik nama ke biro jasa pasti akan mahal sekali bayarnya.
betul, kemarin saya sempat nanya ke biro jasa, katanya balik nama bisa habis sampai 600 ribu lebih. Saya urus sendiri ga sampai 300 ribu sudah termasuk pajaknya.
Deletemas, kalo balik nama STNK saja bisa? sekaligus bayar pajak tahunan? atau harus balik nama STNK dan BPKB nya?
ReplyDeletebalik nama stnk ya sekaligus harus balik nama bpkb mas..bayar pajak stnk sekalian jika sudah jatuh tempo.
Deletenanya nih mas... klo mau urus stnk hilang, apa harus di iklankan di media masa ya? soalnya kmaren waktu minta surat kehilangan, ga disarankan tuk ngiklankan. cma suruh nunggu 1 minggu gitu.
ReplyDeleteya, harus Iklan koran dan radio (terbitan koran ditempel dan dilampirkan)
Deletemas, kalo stnknya hilang mau di balik nama biisa ndak ya ?
ReplyDeletestnk yang hilang diurus dulu
DeleteMas mau tanya. Kalo saya dari luar jawa beli motor bekas di jogja lalu mau kembali ke daerah saya..surat" apa aja yg harUs saya urus unTuk bawa motor balik ke daerah saya ?
ReplyDeleteanda harus urus mutasi dulu di jogja, sebelum di bawa pulang.
Deletekalau belinya di kota jogja,ngerus mutasinya ke samsat kota.
siapkan saja :
-Mengisi formulir SPPKB
- Menyertakan identitas (KTP/SIM) asli dan fotokopinya dua rangkap
- Menyertakan BPKB asli dan fotokopinya dua rangkap
- Menyertakan STNK asli dan fotokopinya dua rangkap
- Kuitansi pembelian asli
datang saja ke samsat, detailnya bisa tanya2 di sana.
Mas saya mau tanya itu kuitansi pembelian motor yg dimaksud gimana ya? Masalhnya saya cuma punya faktur pembelian apakah kuitansi bermaterai 6000 itu dibuat sendiri?tlg infonya karena saya mau melakukan balik nama stnk/bpkb motor,terimaksih
ReplyDeletekuitansi itu bisa dibuat sendiri. Yaitu bukti pembayaran yang kita bayarkan kepada pemilik motor sebelumnya, dan kuitansi ini ditandatangani oleh pemilik motor sebelumnya, kemudian ditempeli materai. Ada juga yang menandatangani sendiri kuitansi pembelian, karena pemilik lama sudah tidak diketahui lagi / pindah alamat.
Deletegan mau tanya nih, Saya beli motor di Jakarta, saya ingin balik nama di sleman dan KTP saya Sumatera, itu bisa atau tidak yaa? atau baiknya gimana yaa??, Infonya gan... :D
ReplyDeletekalau mau balik nama sleman ya harus pakai ktp sleman. caranya anda bisa pinjam pakai ktp saudara yang domisili ktpnya di sleman kalau ada.
DeleteWah gitu yaa... tapi nggak ada saudara di sleman... hehe
Deletestnk sy hilang sm mau balik nama motor yg sy beli di tangan kedua tapi kuitansi tdak ada materai hanya ada fotokopi ktp pemilik pertama. gimana ya?
ReplyDeletemodal sy cuma surat kehilangan sm bpkb asli
Deletedatang ke samsat dengan membawa KTP anda (pemilik baru), BPKB asli, kuitansi bermaterai, dan surat kehilangan tadi. Nanti anda membuat STNK baru sekaligus balik nama. Kuitansinya buat lagi saja dengan ditempeli materai.
DeleteNanti bawa juga motornya, karena akan di cek fisik nomer rangka juga.
apakah tidak masalah membuat kuitansi sendiri tanpa pemilik sebelumnya?
Deleteuntuk kuitansi, idealnya anda buat lagi sendiri, nanti ditandatangani pemilik sebelumnya (pemilik sah di bpkb), plus ditempeli materai.
DeleteRealitanya, banyak juga yang karena pemilik pertama tidak diketahui keberadaannya, mereka membuat kuitansi dan tanda tangan sendiri (palsu) seolah - olah ditandatangani pemilik pertama. Setahu saya tidak masalah, dan ini juga banyak saya jumpai kemarin sewaktu balik nama.
Saran saya , usahakan minta tanda tangan pemilik yang sebelumnya dahulu di kuitansi.
terima kasih banyak mas bantuannya
Deleteok, sama - sama...
Deletesatu lagi mas, total biaya balik nama, stnk hilang plus pajak telat sebulan brp? terimakasih sudah membantu
Deletemas mau nanya kalau mau mutasi plat semarang ke sleman, apa harus cabut berkas dulu di semarang? atau bisa dilakukan di sleman? dan untuk cek fisik kalau sudah modif japstyle apa bisa? no rangka dan no mesin cocok sama stnk bpkb.
ReplyDeleteterima kasih
Mas, itu td total biaya balik nama sleman sleman+pajak tahuan atau cm balik namanya aja ya? Skalian nanya kalo balik nama sleman ke ktp saya jogja proses dan syaratnya gmna ya? Matursuwun
ReplyDeleteItu adalah total biaya balik nama saja dan belum termasuk pajak tahunannya.
DeleteUntuk balik nama dari bpkb sleman ke jogja, anda harus mengurus mutasi dulu di Sleman baru ke Jogja.
cek fisik undang-undangannya tidak pakai biaya baik mobil maupun motor.
ReplyDeleteklo di sleman saya dengar ada. berapa?
pengalaman saya sendiri kemarin waktu balik nama di Polres Sleman, cek fisik tidak dipungut biaya sama sekali. gratis. Kalau lewat calo, mungkin ada biayanya.
DeleteMau mutasi kendaraan roda 2 dari sleman ke wonosari apakah langsung lewat samsat sleman atau ke polres dulu?
ReplyDeleteJika pajak telat apakah harus di bayar dulu baru bisa mutasi?
Makasih
setahu saya, untuk mutasi, anda harus cek fisik di samsat tujuan dulu, lalu cabut berkas di sleman, ke polres sleman dulu.
DeleteJika pajak telat apakah harus bayar pajak dulu+sanksi nya baru bisa mutasi?
ReplyDeletemas kalau mutasi dari luar kota ke sleman tetap sama ya prosedurnya....berkas dari luar kota ke polres dulu untuk permohonan bpkb habis itu ke samsat utk urus stnk ?
ReplyDeleteuntuk mutasi saya juga belum pernah pak. tapi sepertnya sama, ke polres dulu baru ke samsat..
DeleteBener2 membantu info dari blog ini... Terimakasih banyak mas... Bisa buat panduan sy dlm mengurus balik nama bpkb motor sy besok pagi di polres sleman..
ReplyDeleteiya mas, semoga besok lancar..
DeleteLuar biasa. Lengkap banget penjelasannya dan setiap ada pertanyaan selalu dijawab. Terima kasih atas tulisannya, semoga diberikan rejeki yg lancar.
ReplyDeleteamiin, terimakasih kunjungannya... saya hanya menjawab jika saya tahu, jika tidak, ya tidak saya jawab..
DeleteMas, sy mau tanya.. motor sy beli di Jogja.. tpi klo balik nama bisa gk pake KTP luar?
ReplyDeleteberarti motor anda berplat jogja kan. setahu saya kalau mau balik nama di jogja juga, harus pakai ktp jogja juga. kalau ktp anda luar jogja, berarti anda harus mutasi dulu di jogja, kemudian balik nama di tempat sesuai ktp anda.
DeleteTerima kasih atas infonya, Mas. Kebetulan saya baru mau ngurus hal yang sama, juga di tempat yang sama.
ReplyDeleteiya , sama - sama, semoga lancar.
Deletebarangkali ada ketentuan baru dalam proses balik nama, saya akan sangat berterimakasih jika anda bagikan di sini..
DeleteKlo balik nama dari sleman ke sleman itu plat nomornya berubah atau ganti ga ya mas?trs masa berlaku plat/stnk yg 5 tahunan itu tetap atau berubah dr awal lg?nuwun
ReplyDeleteberdasarkan pengalaman saya setelah balik nama sleman - sleman, plat nomer tidak ganti, dan masa berlaku plat meneruskan yang dulu / tetap.
Deleteom,mau nanya.
ReplyDeletebesok rencana mau mutasi+balik nama telat juga 2th. sleman-jogja.
yang jadi pertanyaan, harus ke mana dulu ya? samsat atau polres? soalnya berangkat dari solo, dan baru pertama ini urus sendiri.kemarin tanya pakai jasa buset mahal banget fee nya.
terimakasih
Ke sleman dlu mas cabut berkas baru ke polrestabes jogja
DeleteBlog nya sangat membantu, jadi dapat gambaran kira2 seperti apa kalau mau balik nama.
ReplyDeleteKalau balik nama STNK, apakah STNK lama dapat dibawa pulang ataulah dapat surat keterangan STNK? Kalau ada cegatan atau apa, untum bukti STNK sedang di perpanjang gimana.
Terima kasih
Terimakasih atas kunjungannya...
DeleteJika anda balik nama, nanti anda akan dapat surat jalan sebagai bukti bahwa stnk anda sedang dibalik nama/ diperpanjang..
Selamat mencoba..
Mas...kalau pas pembelian tdak ada kwitansi gmn mas? Buat gt?
ReplyDeletebetul, silahkan buat lagi. Contoh kuitansinya sudah ada di artikel .
DeleteTd sya sudah balik nama mas...tapi ternyata sudah pindah di kantor baru...jd pelayanan bpkb dan stnk satu tempat....tempatnya gedung baru barat samsat lama..
DeleteJika balik nama sudah 1 tempat, berarti sekarang jadi lebih praktis..
DeleteTerimakasih informasinya, nanti saya tulis di artikel perubahan ini.
Mau tanya mas, kalau pemilik yang tertera di stnk sudah tdk bisa dihubungi, dan harus bayar pajak tahunan, apakah bisa mas ? Lalu syarat balik nama apakah tidak membutuhkan ktp org yg tertera di stnk ? Dan terakhir alamat samsat lama itu dimana mas? Terimakasih mas. Mohon jawabannya
ReplyDelete1. bisa, tapi harus balik nama
Delete2.untuk balik nama tidak membutuhkan ktp orang yang tertera di stnk, yang anda butuhkan adalah kuitansi penjualan. Sudah saya tulis di artikel syarat - syaratnya.
3. Alamat samsat sleman? Samsat Sleman beralamat di Jl Bayangkara Sleman, atau samsat kota?
Dewasa ini sudah KTP nasional dengan eKTP, kenapa balik nama kenderaan harus mutasi tempat asal, padahal kendraan dimaksud di butuhkan pemiliknya di mana kendraan itu berada. Kasus yg saya alami; mau bayar pajak, bukan penduduk, KTP pemilik tidak punya, saya putuskan mau balik nama, tapi info yg sy dapat harus mutasi, lho mau bayar pajak kenderaan harus mutasi ke tempat asal? Sementara kendraan dibutuhkan di jogya bukan di kampung asal. Semoga bisa di benahi aturannya agar tidak menyulitkan sesama warga negara tanpa diskriminasi penduduk asli/tidak. Yogyakarta sbg kota pelajar banyak di banjiri penduduk luar jutru merugi bila kendraan harus mutasi, bayar pajak pun jadi terhambat, apalagi bila pengalaman bolak-balik (pimpong)dalam cerita ini juga mirip dengan pengalaman sy. Syukurlah pada akhirnya ada solusi dari kasubag di samsat bayar pajak dengan menyertakan KTM tanpa harus KTP pemilik kendraan sebelumnya.
ReplyDeleteKasubag bagian apa pak yg memutuskan? Nama beliau siapa?
DeleteTrims atas artikelnya, Semoga bisa membantu & sharing pengalaman
ReplyDeleteIya pak. .
DeleteLoading
ReplyDeleteMaksudnya ini sdh dipermudah kah pak?
DeleteMas saya kan dari luar jawa, beli motor bekas di jogja. Nah kalau mau balik nama itu bagaimana? Dan harus mutasi dulu egk?
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteTrimakasih artikelnya sangat membantu,
ReplyDeleteSama2. Semoga lancar.
DeleteTd 2-maret 2019 dlm rangka balik nama sepeda motor AB sleman,
ReplyDeletedi samsat (gdg baru) sleman, Pembayaran di bagian cek fisik, Rp 225.000, trus pindah gedung di bag folmulir bayar (tak ada kwitansi) Rp160.000, naik lantai 1 nunggu 15menit, suruh kembali lg tgl 19 maret untuk ngurus pajak
Terimakasih telah berbagi pengalaman. .
DeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteBerbagi pengalaman yg sangat bermanfaat semoga jadi amal panjenengan pak Fajar Putuadi, Aamiin
ReplyDeleteMaaf pak saya juga ikut menanyakan misal balik nama dr kota(jogja) ke sleman gimana prosedurnya apakah sama? Terimaksih
Amiin . Terima kasih atas doa nya. Adapun untuk balik nama dari jogja ke Sleman, saya juga belum pernah, jadi ga tahu pasti prosedurnya bagaimana.
DeleteBarangkali ada teman-teman lain yang lebih tahu, silahkan menambahkan. .
Terimakasih