Syarat Mahasiswa Luar untuk Masuk dan Kos di Jogjakarta Selama Covid 19
Syarat mahasiswa luar masuk jogja
Berikut syarat - syarat bagi mahasiswa luar daerah yang hendak masuk dan tinggal di Jogjakarta. Khususnya di desa tempat kami tinggal yaitu sebuah desa di Kabupaten Sleman Yogyakarta.- Mahasiswa luar desa yang ingin masuk harus melengkapi diri dengan kartu identitas yang sah, KTP atau SIM.
- Mahasiswa luar yang hendak masuk juga harus melaporkan diri ke RT/RW dan Kepala Dukuh.
- Membawa surat pernyataan bermaterai yang diketahui Kepala Desa / Lurah setempat/daerah asal sesuai dengan KTP bahwa akan masuk Desa kami.
- Menyerahkan hasil negatif Covid 19 berdasarkan tes PCR / Rapid Test atau surat keterangan bebas Covid 19 dari rumah sakit rujukan.
- Setelah sampai di wilayah desa kami , yang bersangkutan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
- Wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
- Wajib menggunakan masker di wilayah Desa kami.
Demikian syarat bagi mahasiswa luar daerah yang hendak masuk dan tinggal di Jogjakarta khususnya desa kami.
Sejak tersebarnya wabah yang diakibatkan oleh virus corona, banyak wilayah di Yogyakarta memperketat akses masuk ke wilayahnya. Di antaranya dengan menutup jalan masuk ke wilayahnya dengan menyisakan satu jalan saja sebagai akses keluar masuk sehingga mudah dalam mengawasi siapa saja yang keluar masuk ke wilayahnya.
Sejak tersebarnya wabah yang diakibatkan oleh virus corona, banyak wilayah di Yogyakarta memperketat akses masuk ke wilayahnya. Di antaranya dengan menutup jalan masuk ke wilayahnya dengan menyisakan satu jalan saja sebagai akses keluar masuk sehingga mudah dalam mengawasi siapa saja yang keluar masuk ke wilayahnya.
![]() |
"Semi Lockdown" |
Bagi anda yang memiliki kerabat yang ingin kuliah di Jogja, maka anda bisa menginformasikan syarat-syarat di atas.
Begitu juga bagi anda yang mengelola kos dan hendak menerima mahasiswa luar daerah, anda bisa menyampaikan informasi ini kepada calon penyewa kos anda.
Bagi anda yang ingin membuka kos baru, ada baiknya anda membaca izin buka kos di Jogja.
Bagi anda yang ingin membuka kos baru, ada baiknya anda membaca izin buka kos di Jogja.
Semoga dengan mematuhi peraturan yang berlaku, kita semua terhindar dari bahaya tertular dan menularkan.
Referensi :
Surat Edaran Kepala Desa tempat kami tinggal.
Comments
Post a Comment
Jika komentar anda / jawaban komentar tidak muncul, klik tulisan "loading" atau tulisan "load more" sampai komentar anda muncul. Atau silahkan bertanya lewat "Kontak Kami"
Berkomentarlah dengan kalimat yang baik dan sopan.