Modus Penipuan Penjual Barang Elektronik Murah

Modus Penipuan Penjual Barang Elektronik Murah
Modus Penipuan Penjual Barang Elektronik Murah ini adalah tulisan saya yang ke sekian kali mengenai berbagai kecurangan di dalam perdagangan. Tulisan ini berdasarkan pada kisah nyata pengalaman pribadi kami.

Jual beli adalah salah satu bentuk saling membutuhkan antar sesama manusia. Seseorang menukar barang / jasa yang dimilikinya dengan barang / jasa yang dibutuhkannya dari orang lain atau yang lebih sering adalah ditukar dengan sejumlah uang.

Jual beli dibangun  berdasarkan prinsip saling suka, saling membutuhkan, saling membantu, dan saling menguntungkan.

Oleh karena itu seharusnya kedua belah pihak mendapatkan apa yang menjadi kebutuhannya. Penjual mendapatkan uang senilai dengan barang / jasa yang dijualnya. Pembeli mendapatkan barang / jasa yang dibutuhkannya setelah membayar sejumlah uang kepada penjual.

Dari  uraian singkat di atas, maka dapat kita ketahui bahwa untuk mewujudkan jual beli yang saling menguntungkan, saling memenuhi kebutuhan tersebut kita membutuhkan transparansi.

Pembeli berhak mendapatkan informasi yang benar mengenai barang yang dijual oleh penjual. Begitu juga sebaliknya.

Ketika barang yang dijual tidak jelas, atau dijelaskan dengan informasi yang salah , maka yang terjadi adalah salah satu pihak ( pembeli) mendapat kerugian. Pembeli tidak mendapatkan barang yang diinginkannya padahal dia sudah membayar sejumlah uang.

Atau bisa juga, setelah barang diserahkan oleh penjual kepada pembeli, pembeli tidak membayar harga barang tersebut kepada penjual.

Modus Penipuan
Begitu juga yang terjadi di dalam kehidupan sehari - hari. Ada  orang - orang yang tidak bertanggung jawab, melakukan penipuan dalam jual beli. Baik dengan memberikan informasi yang salah mengenai barang yang dijual, atau pembeli yang "mangkir" untuk melunasi harga barang / jasa yang dibeli.

Kali ini kami ingin berbagi mengenai pengalaman kami menjadi korban penipuan. Penipuan penjual elektronik bermerek, yang menjual dengan harga sangat murah dengan alasan sedang butuh uang. Saat itu produknya berupa blender, rice cooker, dan setrika listrik.

Kronologi singkat
Seseorang datang ke rumah. Menawarkan barang elektronik bermerk terkenal. Barang elektronik tersebut dijual murah saja. Sekitar setengah dari harga seharusnya.

Mengapa dijual murah?

Dia mengaku sedang butuh uang. Dia telah tinggal di kota kami beberapa lama untuk mencari kerja. Akan tetapi setelah  beberapa waktu di kota kami, kerja yang dicari tidak juga didapatkan. Akhirnya dia memutuskan untuk pulang ke kampung. Untuk ongkos pulang ini dia sudah tidak punya uang. Akhirnya dia menjual murah barang - barang elektroniknya sebagai ongkos  pulang.

Berhenti di sini sejenak. Coba pembaca pikirkan dengan logika. Ada yang tidak logis dari cerita di atas :
  1. Seseorang yang sedang mencari kerja ( pengangguran) membeli barang elektronik mahal dan bermerk. Apakah ini wajar?
  2. Anehnya lagi, setelah membeli barang - barang ini, mereka tidak memakainya sama sekali selama tinggal di kota ini. Mereka menjual barang - barang ini dalam kondisi baru , dalam kemasan, bukan second.
Kita lanjutkan lagi kronologinya.
Saat itu saya sedang tidak di rumah. Sementara istri dan ibu - ibu tetangga sedang berada di rumah. Mendengar bujuk rayu dan penjelasan "sales" tadi, istri dan ibu - ibu terbujuk untuk membeli. Jual beli terjadi, lalu si "sales" pergi.

Si "sales" bisa meyakinkan para ibu bermodalkan dengan membawa nota pembelian. Selain itu produk memang dibungkus dengan bungkus yang sesuai dengan seri dan merek produk tersebut.

Ibu - ibu merasa senang. Bisa mendapatkan barang bermerk denga harga sangat murah, sekaligus bisa menolong orang yang sedang kesusahan.

Singkat cerita, setelah saya pulang dan mengetahui semuanya, aku yakinkan kepada mereka bahwa ada yang tidak beres dengan pengakuan "sales" tadi. Saya katakan pada ibu - ibu bahwa mereka  telah tertipu.

Kami cek bersama- sama barang elektronik yang sudah dibeli tadi. Kami menemukan 3 hal yang membuat kami berkesimpulan bahwa kami telah membeli produk palsu:
  1. Tidak ada logo SNI dalam produk tersebut.
  2. Tulisan merek hanya stiker yang ditempel saja.
  3. Kabel yang dipakai tidak standar (tanpa grounding)
Akhirnya para ibu - ibu sepakat, bahwa mereka telah tertipu modus penjual butuh uang untuk ongkos pulang ini.

Semoga para "sales" yang memasarkan dagangannya dengan cara seperti ini segera kembali ke jalan yang benar, menjadi penjual yang jujur, mendapat penghasilan yang berkah.

Kepada para pembaca sekalian semoga bisa mengambil manfaat, dan bersikap lebih cermat dan waspada kepada setiap iming - iming harga murah. Karena seperti ungkapan yang sering kita dengar, "Ada harga ada rupa".
Barang yang bagus dijual dengan harga yang sepantasnya, begitu juga barang yang kurang bagus.

Anda juga bisa merenungkan ungkapan ini, "Tidak ada keju gratis, kecuali di perangkap tikus".
Semua itu ada harganya..



Comments

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Kontak Kami

Name

Email *

Message *

Popular posts from this blog

Cara Share Lokasi Rumah Saat tidak Berada di Rumah

Panduan Pemasangan Kabel Pada Stop Kontak (Dengan Gambar Step By Step)

Cara Mengasah Gergaji Potong yang Benar

Cara Mengurus Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru

CARA CAT MELAMIN DAUN PINTU

Cara dan Persyaratan Mengurus Pernikahan dan Surat Nikah di KUA Dilengkapi Gambar Alurnya

Kriteria Pemilik KMS (Kartu Menuju Sejahtera) Yogyakarta 2016

Syarat dan Alur Pembuatan Akte Kelahiran Sleman Terbaru

Cara Memasang Instalasi Air Bersih di Rumah dengan Pipa PVC