Pelayanan Kesehatan yang Dijamin BPJS Kesehatan
Pada kesempatan terdahulu, kitapernah membahas Cara Mengurus Perubahan Data Jamkesmas dan Mendaftar Program BPJS Kesehatan. Kita juga pernah membahas Cara Mendaftar JKN dan Jenis Kepesertaannya. Berikut ini adalah pelayanan kesehatan yang dijamin BPJS Kesehatan Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama Pelayanan kesehatan tingkat pertama meliputi pelayanan kesehatan non spesialistik yang mencakup: Administrasi pelayanan; Pelayanan promotif dan preventif; Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis; Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif; Pelayanan obat dan medis habis pakai; Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis; Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama; dan Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap , yang mencakup : Administrasi pelayanan; Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik