Prosedur Menaikkan Daya Listrik Resmi dan Menghindari Penipuan Mengatasnamakan PLN

cara resmi untuk sambung baru, tambah daya listrik PLN, dan cara menghindari adanya penipuan yang mengatasnamakan PLN.
Petugas Listrik
Berikut ini adalah cara untuk menaikkan daya listrik PLN yang benar.

  1. Untuk daya 450/900 VA (tarif subsidi) rumah tangga hanya dilayani di kantor PLN, Senin - Jum'at hari kerja pukul 08.00 - 15.00 WIB
  2. Untuk Daya 1300 VA ke atas bagi yang berminat , layanan hanya dilayani di contact center PLN 123, yaitu layanan resmi PLN selama 24 jam. Caranya
    • Telepon ke no PLN (kode area) 123. Contoh, untuk wilayah Yogyakarta telepon ke (0274)123. Untuk daerah lain, tinggal diganti kode areanya saja. Nanti anda akan terhubung dengan customer service PLN yang akan dengan ramah melayani kebutuhan anda, menjelaskan apakah akan tambah daya atau pasang baru, lengkap dengan rincian tarif dan cara pembayaranngya. Setelah selesai, anda tinggal menunggu kedatangan petugas resmi PLN ke rumah anda.
    • Email pln123@pln.co.id  . Web www.pln.co.id
Pastikan kedatangan petugas PLN tidak melakukan transaksi pembayaran apapun di tempat. Mekanisme pembayaran dilakukan dengan cara transfer, tidak dengan uang tunai. PLN menerbitkan nomer register untuk anda bayar di Bank ataupun di Payment Point Online Bank (PPOB).

Setiap transaksi ada kode khusus untuk keabsahan transaksi perbankan. Kamudian hak pelanggan untuk menanyakan surat perintah dan identitas petugas yang datang ke rumah.

Jika petugas datang dan melakukan pengecekan, pelanggan harus ikut menemani apa yang dilakukan petugas dan juga siapkan saksi lain selain pelanggan/ pemilik rumah. Jika perlu tetangga supaya lebih aman. Sebagai sebuah bentuk kewaspadaan akan adanya oknum yang memanfaatkan situasi , jika pelanggan sendirian di rumah. Ingat, kejahatan sering diawali bukan karena niat pelakunya, tetapi karena adanya kesempatan. Maka WASPADALAH!

Jika ragu dengan kedatangan petugas , langsung hubungi (kode area)123 , contoh (0274)123 untuk wilayah Yogyakarta.

Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan anda, berikut ini beragam modus penipuan yang biasanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan PLN:
  1. Mengaku sebagai petugas penyambungan listrik;
  2. Petugas pemutusan listrik;
  3. Petugas penertiban listrik;
  4. Menawarkan jasa pengurusan pindah meter, geser meter,atau pindah tiang.
  5. Menawarkan penyewaan genset berbekal surat palsu informasi pemadaman;
  6. Menawarkan kotak meteran listrik dan kartu meter;
  7. Menawarkan alat penghemat energi listrik dan lampu hemat listrik;
  8. Menawarkan jasa pengurusan layak operasi (SLO);
  9. Menawarkan material instalasi;
  10. Menawarkan jasa pengurusan baru atau tambah daya dan perubahan tarif;
  11. Menawarkan token listrik melalui sms atau voucher;
  12. Menawarkan jasa rekrutmen pegawai PLN, dan 
  13. Undian berhadiah.
Jika anda mengetahui modus - modus di atas, dan ada oknum yang meresahkan, silahkan laporkan kepada pihak yang berwajib, karena PLN juga tidak menaggung adanya oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Demikian cara resmi untuk tambah daya listrik PLN, dan cara menghindari adanya penipuan yang mengatasnamakan PLN.


Sumber :
1.Harian Tribun Jogja 9 juni 2016
2.Pengalaman Pribadi

Comments

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete

Post a Comment

Jika komentar anda / jawaban komentar tidak muncul, klik tulisan "loading" atau tulisan "load more" sampai komentar anda muncul. Atau silahkan bertanya lewat "Kontak Kami"
Berkomentarlah dengan kalimat yang baik dan sopan.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Kontak Kami

Name

Email *

Message *

Popular posts from this blog

Cara Share Lokasi Rumah Saat tidak Berada di Rumah

Panduan Pemasangan Kabel Pada Stop Kontak (Dengan Gambar Step By Step)

Cara Mengasah Gergaji Potong yang Benar

Cara Mengurus Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru

CARA CAT MELAMIN DAUN PINTU

Cara dan Persyaratan Mengurus Pernikahan dan Surat Nikah di KUA Dilengkapi Gambar Alurnya

Cara Mudah Pengaduan dan Keluhan Pelanggan Listrik PLN

Kriteria Pemilik KMS (Kartu Menuju Sejahtera) Yogyakarta 2016

Cara Mengurus Perubahan Data Jamkesmas dan Mendaftar Program BPJS